Hosting Unlimited Indonesia

Recent Posts

DISKUSI PUBLIK RPJMD KABUPATEN NIAS BARAT TAHUN 2021-2026

Sabtu, 19 Juni 2021

 


MZK.NEWS | Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era-Era Hia, MM., M.Si membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026 Di Tokosa Hall, Onolimbu, Rabu (16/06/2021).


Dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Drs. Evolut Zebua beserta Anggota, Narasumber Prof. Dr. Sadu Wasistiono, MS., Sekretaris Daerah Prof. Dr. Fakhili Gulo, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Tim Penyusun RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026, Tokoh Masyarakat dan hadirin.


Pada arahan Bupati Nias Barat, dalam hal ini oleh Wakil Bupati menyampaikan,

"Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk memenuhi ketentuan pada Pasal 48 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan pelaksanaan forum Konsultasi Publik dalam penyusunan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten/Kota. Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026 bertujuan untuk menghimpun saran dan masukan bersama pemangku kepentingan, perwakilan masyarakat, serta Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Nias Barat  dengan maksud untuk menyempurnakan dan mempertajam dokumen Rancangan Awal yang telah di susun oleh Tim Penyusun RPJMD Kabupaten Nias Barat.


Rancangan Awal RPJMD yang saat ini sedang disusun merupakan dokumen yang sangat penting dalam melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan guna mewujudkan visi dan misi yang telah kami sampaikan kepada masyarakat sekaligus sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026 secara benar, efektif, efesien (bee) demi kepentingan seluruh masyarakat atau dengan istilah yang sering kami sampaikan “Soguna Ba Zato”.


Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran dari Visi, Misi, dan Program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program Perangkat Daerah dan Lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW, RPJMD Provinsi dan RPJMN.


Selanjutnya, setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dokumen RPJMD menjadi dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah yang wajib dipedomani dan ditindaklanjuti oleh seluruh pemangku kepentingan dan seluruh Perangkat Daerah dalam menyusun rencana program/kegiatan selama kurun waktu perencanaan 5 (lima) tahun ke depan.


Sehubungan dengan RPJMD merupakan penjabaran dari Visi, Misi dan Program Prioritas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih maka melalui kesempatan ini kembali kami mengingatkan kepada Perangkat Daerah maupun Tim Penyusun RPJMD bahwa tidak ada visi, misi dan program prioritas lainnya selain Visi dan Misi kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat hasil Pilkada serentak Tahun 2020 yang lalu, yaitu “Terwujudnya Nias Barat Yang Bersih, Unggul dan Maju” dengan Misi:


Membangun sistem manajemen Pemerintahan Daerah yang baik, transparan, profesional, dan bersih dari suap/korupsi, kolusi dan nepotisme;

Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD);

Meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh aspek kehidupan masyarakat;

Mengembangkan ekonomi masyarakat yang berbasis agrominawisata (pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata) dan ekonomi kreatif;

Meningkatkan pembangunan infrastruktur dasar (jalan, jembatan, gedung sekolah, puskesmas, rumah sakit, instalasi air bersih);

Mengembangkan inovasi daerah dalam rangka meningkatkan kualitas daya saing daerah, masyarakat dan pelaku pembangunan lainnya;

Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur dan masyarakat yang lebih maju.

Pada kesempatan ini saya mengucapkan terimakasih kepada Narasumber yang akan menyampaikan materi, semoga menjadi bahan dan masukan demi penyempurnaan dokumen Rancangan Awal Rpjmd Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026. Harapan saya agar seluruh peserta dapat mengikuti secara seksama dan semoga bermanfaat kepada kita semua,"Ungkap Wakil Bupati".


Reporter : Trisusanto B. Zebua

Editor :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar