Hosting Unlimited Indonesia

Recent Posts

SOSIALISASI SATUAN TUGAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR TINGKAT PEMERINTAH KABUPATEN NIAS BARAT

Sabtu, 19 Juni 2021


MZK.NEWS | Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era-Era Hia, MM., M.Si., buka Sosialisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Tingkat Pemerintah Kabupaten Nias Barat Di Alun-Alun Omo Sebua Pendopo Bupati Nias Barat, Onolimbu, Jumat (18/06/2021).


Dihadiri oleh Waka Polres Nias Kompol Eniali Hulu, SH., Sekretaris Daerah Prof. Dr. Fakhili Gulo, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah (penyampaian laporan oleh Inspektur) serta jajaran.


Pada pemaparan materi oleh Waka Polres Nias menyampaikan " Pungutan liar adalah pengenaan biaya atau pungutan ditempat yang seharusnya tidak ada biaya sehingga dapat diartikan memungut biaya atau meminta uang secara paksa oleh seseorang kepada pihak lain dan hal tersebut merupakan praktek kejahatan. Saber pungli berlaku terhadap instansi dan lembaga baik pemerintah atau swasta, baik lingkup pekerjaan maupun dalam lingkup keluarga. Hal ini merupakan instruksi dari Presiden. Terhadap masalah pungutan liar maka diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Di Nias Barat juga akan diturunkan Tim Intelijen untuk menindak para pelaku pungli dan dilakukan proses hukumnya ".


Dalam arahannya Bupati Nias Barat, dalam hal ini diwakil oleh Wakil Bupati Nias Barat menyampaikan….


Pelaksanaan Sosialisasi ini bertujuan untuk menghindari/mencegah kita melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun. Melalui pelaksanaan kegiatan ini saya tekankan bahwa kita sepakat pungutan liar adalah kejahatan yang sesungguhnya merupakan cerminan dari bobroknya kualitas komitmen, mental dan spiritual pelaku pungli tersebut. Sekarang adalah era yang terbuka, segala praktek pungli akan dengan mudah terendus oleh siapapun yang menjadi korban ataupun terlibat didalamnya. Pemberi dan penerima pungutan liar di luar yang telah ditentukan undang-undang/peraturan adalah merupakan oknum pelaku pungutan liar.


Sebagaimana amanat dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Sapu  Bersih Pungutan Liar bahwa Kementrian/Lembaga dan Daerah wajib melaksanakan pemberantasan pungutan liar dilingkungan kerja masing-masing. Sosialisasi ini sangat penting mengingat masalah pungutan liar telah menjadi masalah nasional yang sangat memerlukan perhatian khusus. Secara bersama-sama kita bergandengan tangan melakukan pencegahan dini untuk pemberantasan praktek pungutan liar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peran masyarakat untuk mencegah praktek pungutan liar sangat penting. Untuk itu kita harapkan kerjasama dari publik agar dapat melaporkan praktek pungutan liar baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik ataupun non-elektronik (dalam bentuk informasi, pengaduan, pelaporan dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku).


Untuk itu kepada seluruh instansi dan stakeholder yang hadir pada Sosialisasi ini, saya berharap agar kita dapat meningkatkan etos kerja sekaligus membangun budaya baru dalam pelayanan publik serta menekankan agar jangan mencederai kepercayaan masyarakat dengan merusak citra pemerintah melalui praktek pungutan Iiar. Saya tegaskan bagi siapa saja oknum yang melakukan praktek pungutan liar baik dalam bentuk apapun, segera laporkan kepada Tim Satgas Saber Pungli. Saya ingatkan pada Perangkat Daerah yang sering berhubungan dengan pengurusan berkas masyarakat/pelayanan publik, agar hati-hati dalam melaksanakan pekerjaan jangan sampai terjadi hal-hal yang dapat menjerat saudara semua.


Keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ini sangat membantu kita untuk memperkecil/mencegah praktek pungutan liar pada semua urusan dan kepentingan kepada para pemangku jabatan yang tidak bertanggungjawab. Untuk itu, saya sangat mengharapkan kepada Satgas Saber Pungli di Tingkat Kabupaten Nias Barat agar dapat bekerja secara profesional.


Saya bersama Bupati Nias Barat sangat mengharakan antusias Bapak/lbu dan para stakeholder beserta masyarakat Nias Barat agar dapat bekerjasama dengan Satgas Saber Pungli dalam mencegah pungutan yang dapat merugikan kita. Melalui pelaksanaan Sosialisasi ini saya menghimbau agar kita semua benar-benar menghindari dan menjauhi yang namanya Pungutan Liar. Hanya dengan kerjasama dan kepedulian bersama, pencegahan pungutan liar ini dapat terminimalisasikan dengan harapan dapat mewujudkan Nias Barat Soguna Ba Zato.


Reporter : Trisusanto B. Zebua

Editor :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar